MEDIA DAN RUANG PUBLIK
MEDIA
DAN RUANG PUBLIK
A. PENDAHULUAN
Ruang publik adalah ruang yang
dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas yang memiliki
fungsi lingkungan hidup. Artinya ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat
umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta akses bagi
berbagai kondisi fisik manusia.salah satunya dalah media. Media dapat dijadikan
sebagai ruang publik bagi setiap orang. Melalui media setiap orang berhak
menyampaikan apa yang diinginkannya tanpa memandang ekonomi, fisik dan
sosialnya.
Pada umumnya ruang publik adalah
ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan
aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan
antara manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali
timbul berbagi kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan
sebagai ruang umum.
B. ISI
Media adalah alat pengantar atau perantara yang berfungsi
untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu sumber ke sumber lain yang
menerima pesan. Dengan adanya perkembangan teknologi, media juga ikut
berkembang. Media memiliki peranan yang sangat penting dalam penyampaian sebuah
pesan informasi. Kata “media” berasal dari bahasa latin, merupakan bentuk jamak
dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut merupakan arti perantara atau
pengantar.[1]
Memandang kenyataan bahwa mengenai perkembangan
komunikasi saat ini tidak dapat terlepas dari media. Masyarakat memiliki
ketergantungan terhadap teknologi dan kondisi dari masyarakat tergantung pada
kesiapannya dalam menghadapi teknologi. Salah satunya dalah media sosial. Media
sosial telah menjadi sarana yang akrab menyebarkan informasi kepada banyak
orang dan juga membangun opini diantara orang-orang bahkan mampu mendorong
perubahan perilaku masyarakat secara besar-besaran. Media sosial mengajak siapa
saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberikan kontribusi dan
feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu
yang cepat dan tidak terbatas.
Sejak pertengahan 1990-an istilah ruang publik dan civil society mulai marak menghiasi kamus politik di indonesia. Di dalam ruang publiklah pertarungan simbolik atau pembicaraan bisa menunjukan kemurnian.[2] Ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk menampung aktivitas masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan.
Ruang publik memang tidak dapat dipisahkan dari individu
dan masyarakat yang mengisinya sehingga menurut Henry Lefebre di dalam the
production of space, ruang (sosial) adalah produk (sosial). Maksutnya ruang itu
diproduksi secara sosial oleh masyarakat. Ruang merupakan cerminan dari tatanan
sosial, ekonomi, dan politik suatu masyarakat. [3]
Ruang publik menjadi arena yang diperebutkan oleh banyak orang, pertarungan
simbolik di ruang publik ini menimbulkan segmentasi atau pembagian ruang
publik. Wilayah publik dapat diibaratkan dengan kamar rumah, emper, trotoar,
pasar, supermarket, dan sebagainya. Segmentasi wilayah semakin meluas dan
cakupan ruang publik semakin lama semakin menyempit.
Media menjadi ruang publik untuk mendiskusikan berbagai
persoalan dan isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat. mulai isu
politik, ekonomi, pendidikan, sampai pada isu sosial dan budaya. Beragam
komentar, pendapat, dan sikap tentang suatu masalah atau isu dapat dibaca dalam
media sosial. Tentunya ada sikap dan pendapat yang keras, moderat, dan lunak
dikemukakan. Ada yang sakastik dan ada yang humonis menyikapinya. Semua
terpampang dalam media sosial sebagai ruang publik.
Secara umum manusia memiliki dorongan untuk melakukan sosialisasi. aktivitas dari sosialisasi ini diperlukan untuk membawanya ke dunia objektif. media sosial tidak hanya sekedar menghadirkan dunia objektif di luar dirinya dalam bentuk hiburan saja. media sosial juga mendorong manusia untuk emmanfaatkannya sebagai sarana komunikasi. melalui media ini pengguna dapat membangun komunitas dengan kelompoknya serta menanggapi berbagai isu yang ada. isu yang biasa ditanggapi oleh pengguna media sosial ini adalah tentang pelayanan publik, ketimpangan ekonomi, serta elitism politik kekuasaan.
Hadirnya media sosial sebagai ruang publik memungkinkan
para penggunanya untuk menyampaikan aspirasinya tanpa rasa khawatir akan
terjadi pengasingan terhadap dirinya ketika aspirasinya tidak didukung oleh
kebanyakan khalayak. Menurut Noelle Nouman[4]
seseorang dipengaruhi oleh dua hal dalam menyampaikan opini. Pertama adalah publisitas.
Seseorang akan cenderung menyampaikan
opininya ke publik jika mereka mudah memperoleh publisitas. Sebaliknya, orang
cenderung diam alias tidak beropini jika sulit memperoleh publisitas. Kedua,
orang akan menyampaikan opini ke publik jika tidak ada rasa takut dikorbankan
oleh media. Nah, media sosial merupakan media yang tidak secara mutlak berada
dalam sebuah institusi media. Sehingga agak sulit untuk dijadikan korban oleh
media. Dengan demikian, media sosial yang dimanfaatkan sebagai ruang publik
(public space) menjadi pembendung gejala ‘spiral ketenangan’ dalam masyarakat,
karena media sosial relatif sulit dikontrol oleh para elit sehingga pengguna
media sosial, siapapun dia, tidak dapat serta merta dikorbankan oleh media jika
gagasannya berseberangan dengan kebanyakan khalayak.
C. PENUTUP
Media sosial digunakan untuk penyebaran informasi,
sosialisasi, ekspresi diri, dan hiburan. Melalui media social penyebaran
informasi terjadi kian massif dan mengalahkan media mainstream. Sosialisasi,
ekspresi, serta hiburan menjadi bagian tak terpisahkan dalam aktivitas bermedia
sosial. Media juga dapat dijadikan sebagai ruang publik dengan mengisi ruang
publik dengan diskusi mengenai isu-isu aktual, terutama hal-hal yang menyangkut
kepentingan umum, politik, dan permasalahan sosial. Ramainya media sosial
dengan informasi dan berbagai tanggapan dan komentar memungkinkan terjadinya
peningkatan kesadaran dan ikatan politik serta ikatan sosial.
Ruang sebagai wadah harus mampu menyediakan lingkungan
yang kondusif bagi terpenuhinya syarat interaksi, yaitu memberi peluang bagi
terjadinya kontak dan komunikasi sosial. Interaksi sosial dapat terjadi dalam
bventuk aktivitas yang pasif seperti sekedar duduk dan menikmati pemandangan.
Dapat pula terjadi secara aktif dengan berbincang dengan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim,
Idi Subandy et.al. 2005. Lifestyle Ecstasy: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat
Komoditas Indonesia. Yogyakarta: Jalasutra.
Ishaq, Ropingi El, Prima Ayu Rizqi Mahanani. Media Sosial, Ruang
Publik, Dan Budaya ‘Pop’. Vol. 3. No.1. 2018. Hal 21.
Littlejohn, Stephen W., & Foss. Karen A.
2009. Teori Komunikasi, diterjemahkan oleh Mohammad Yusuf Hamdan. Jakarta:
Salemba Humanika.
Rahma, Fathih
Inayahtur. 2019. Media Pembelajaran (Kajian Terhadap Langkah-Langkah Pemilihan
Media dan Implementasinya Dalam Pembelajaran Bagi Anak Sekolah Dasar). 14 (2).
88.
[1] Fatikh inayahtur rahma.media pembelajaran (kajian terhadap
langkah-langkah pemilihan media dan implementasinya dalam pembelajaran bagi
anak sekolah dasar).vol.14.no.2.2019.hal 88
[2] Ropingi El Ishaq, Prima Ayu Rizqi Mahanani. Media Sosial, Ruang Publik,
Dan Budaya ‘Pop’. Vol. 3. No.1. 2018. Hal 21.
[3] Idi Subandy Ibrahim. Lifestyle Ecstacy: Kebudayaan Pop Dalam Masyarakat
Komoditas Indonesia. Yogyakarta: Jalasutra. Hal 326.
[4] Littlejohn, Stephen W, Joss, Karen A. Teori
Komunikasi. Jakarta: Salemba Humanika. Hal 430.

Komentar
Posting Komentar