MEDIA DAN RUANG PUBLIK

 

MEDIA DAN RUANG PUBLIK


A.  PENDAHULUAN

Ruang publik adalah ruang yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas yang memiliki fungsi lingkungan hidup. Artinya ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta akses bagi berbagai kondisi fisik manusia.salah satunya dalah media. Media dapat dijadikan sebagai ruang publik bagi setiap orang. Melalui media setiap orang berhak menyampaikan apa yang diinginkannya tanpa memandang ekonomi, fisik dan sosialnya.

Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antara manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagi kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum. 

 

B.  ISI

Media adalah alat pengantar atau perantara yang berfungsi untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu sumber ke sumber lain yang menerima pesan. Dengan adanya perkembangan teknologi, media juga ikut berkembang. Media memiliki peranan yang sangat penting dalam penyampaian sebuah pesan informasi. Kata “media” berasal dari bahasa latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut merupakan arti perantara atau pengantar.[1]

Memandang kenyataan bahwa mengenai perkembangan komunikasi saat ini tidak dapat terlepas dari media. Masyarakat memiliki ketergantungan terhadap teknologi dan kondisi dari masyarakat tergantung pada kesiapannya dalam menghadapi teknologi. Salah satunya dalah media sosial. Media sosial telah menjadi sarana yang akrab menyebarkan informasi kepada banyak orang dan juga membangun opini diantara orang-orang bahkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara besar-besaran. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberikan kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tidak terbatas.

Sejak pertengahan 1990-an istilah ruang publik dan civil society mulai marak menghiasi kamus politik di indonesia. Di dalam ruang publiklah pertarungan simbolik atau pembicaraan bisa menunjukan kemurnian.[2]  Ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk menampung aktivitas masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan.

Ruang publik memang tidak dapat dipisahkan dari individu dan masyarakat yang mengisinya sehingga menurut Henry Lefebre di dalam the production of space, ruang (sosial) adalah produk (sosial). Maksutnya ruang itu diproduksi secara sosial oleh masyarakat. Ruang merupakan cerminan dari tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu masyarakat. [3] Ruang publik menjadi arena yang diperebutkan oleh banyak orang, pertarungan simbolik di ruang publik ini menimbulkan segmentasi atau pembagian ruang publik. Wilayah publik dapat diibaratkan dengan kamar rumah, emper, trotoar, pasar, supermarket, dan sebagainya. Segmentasi wilayah semakin meluas dan cakupan ruang publik semakin lama semakin menyempit.

Media menjadi ruang publik untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat. mulai isu politik, ekonomi, pendidikan, sampai pada isu sosial dan budaya. Beragam komentar, pendapat, dan sikap tentang suatu masalah atau isu dapat dibaca dalam media sosial. Tentunya ada sikap dan pendapat yang keras, moderat, dan lunak dikemukakan. Ada yang sakastik dan ada yang humonis menyikapinya. Semua terpampang dalam media sosial sebagai ruang publik.

Secara umum manusia memiliki dorongan untuk melakukan sosialisasi. aktivitas dari sosialisasi ini diperlukan untuk membawanya ke dunia objektif. media sosial tidak hanya sekedar menghadirkan dunia objektif di luar dirinya dalam bentuk hiburan saja. media sosial juga mendorong manusia untuk emmanfaatkannya sebagai sarana komunikasi. melalui media ini pengguna dapat membangun komunitas dengan kelompoknya serta menanggapi berbagai isu yang ada. isu yang biasa ditanggapi oleh pengguna media sosial ini adalah tentang pelayanan publik, ketimpangan ekonomi, serta elitism politik kekuasaan. 

Hadirnya media sosial sebagai ruang publik memungkinkan para penggunanya untuk menyampaikan aspirasinya tanpa rasa khawatir akan terjadi pengasingan terhadap dirinya ketika aspirasinya tidak didukung oleh kebanyakan khalayak. Menurut Noelle Nouman[4] seseorang dipengaruhi oleh dua hal dalam menyampaikan opini. Pertama adalah publisitas. Seseorang akan cenderung  menyampaikan opininya ke publik jika mereka mudah memperoleh publisitas. Sebaliknya, orang cenderung diam alias tidak beropini jika sulit memperoleh publisitas. Kedua, orang akan menyampaikan opini ke publik jika tidak ada rasa takut dikorbankan oleh media. Nah, media sosial merupakan media yang tidak secara mutlak berada dalam sebuah institusi media. Sehingga agak sulit untuk dijadikan korban oleh media. Dengan demikian, media sosial yang dimanfaatkan sebagai ruang publik (public space) menjadi pembendung gejala ‘spiral ketenangan’ dalam masyarakat, karena media sosial relatif sulit dikontrol oleh para elit sehingga pengguna media sosial, siapapun dia, tidak dapat serta merta dikorbankan oleh media jika gagasannya berseberangan dengan kebanyakan khalayak.

 

C.    PENUTUP

Media sosial digunakan untuk penyebaran informasi, sosialisasi, ekspresi diri, dan hiburan. Melalui media social penyebaran informasi terjadi kian massif dan mengalahkan media mainstream. Sosialisasi, ekspresi, serta hiburan menjadi bagian tak terpisahkan dalam aktivitas bermedia sosial. Media juga dapat dijadikan sebagai ruang publik dengan mengisi ruang publik dengan diskusi mengenai isu-isu aktual, terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum, politik, dan permasalahan sosial. Ramainya media sosial dengan informasi dan berbagai tanggapan dan komentar memungkinkan terjadinya peningkatan kesadaran dan ikatan politik serta ikatan sosial.

Ruang sebagai wadah harus mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi terpenuhinya syarat interaksi, yaitu memberi peluang bagi terjadinya kontak dan komunikasi sosial. Interaksi sosial dapat terjadi dalam bventuk aktivitas yang pasif seperti sekedar duduk dan menikmati pemandangan. Dapat pula terjadi secara aktif dengan berbincang dengan orang lain.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim, Idi Subandy et.al. 2005. Lifestyle Ecstasy: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat Komoditas Indonesia. Yogyakarta: Jalasutra.

Ishaq, Ropingi El, Prima Ayu Rizqi Mahanani. Media Sosial, Ruang Publik, Dan Budaya ‘Pop’. Vol. 3. No.1. 2018. Hal 21.

Littlejohn, Stephen W., & Foss. Karen A. 2009. Teori Komunikasi, diterjemahkan oleh Mohammad Yusuf Hamdan. Jakarta: Salemba Humanika.

Rahma, Fathih Inayahtur. 2019. Media Pembelajaran (Kajian Terhadap Langkah-Langkah Pemilihan Media dan Implementasinya Dalam Pembelajaran Bagi Anak Sekolah Dasar). 14 (2). 88.



[1] Fatikh inayahtur rahma.media pembelajaran (kajian terhadap langkah-langkah pemilihan media dan implementasinya dalam pembelajaran bagi anak sekolah dasar).vol.14.no.2.2019.hal 88

[2] Ropingi El Ishaq, Prima Ayu Rizqi Mahanani. Media Sosial, Ruang Publik, Dan Budaya ‘Pop’. Vol. 3. No.1. 2018. Hal 21.

[3] Idi Subandy Ibrahim. Lifestyle Ecstacy: Kebudayaan Pop Dalam Masyarakat Komoditas Indonesia. Yogyakarta: Jalasutra. Hal 326.

[4] Littlejohn, Stephen W, Joss, Karen A. Teori Komunikasi. Jakarta: Salemba Humanika. Hal 430.

Komentar