MASYARAKAT DAN DEMOKRASI

[siska mihatul hasanah]


Demokrasi merupakan bentuk dari pemerintahan yang dimana warga negara memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan. Demokrasi memiliki peranan yang penting dalam pemerintahan karena demokrasi merupakan gagasan poltik yang mengandung nilai-nilai yang digunakan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa. Konsep dari demokrasi menjadi kata kunci tersendiri pada bidang ilmu politik. Hal tersebut menjadi wajar, karena sekarang ini demokrasi dijadikan sebagai indikator dari berkembangnya politik dalam Negara. Masyarakat adalah sebuah pastisipan di dalam demokrasi. Yang artinya masyarakat adalah pengambil bagian dan pengikutsertaan. Dengan keterlibatan diri berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya.

A.  Masyarakat

Masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia yang lain dan membentuk suatu kesatuan. Masyarakat juga dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang selalu berubah yang hidup karena proses masyarakat. masyarakat terbentuk melalui hasil interaksi yang kontinyu antar individu. Biasanya di dalam suatu masyarakat satu dengan yang lain saling mempengaruhi. Masyarakat dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang sudah cukup lama dan bekerja sama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan dengan batas tertentu. Di setiap zaman dan tempat, masyarakat selalu memiliki tujuan ingin mencapai kehidupan yang sejahtera. Berapapun kekayaan yang sudah dimikinya tentu mereka akan mencari kekayaan yang lebih. Karena memang itu sudah faktor alam dan lingkungan.

Suatu masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama manusia, yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a.         Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang.

b.        Bergaul dalam waktu cukup lama, sebagai akibat hidup bersama, timbulnya sistem komunikasi yang mengatur hubungan antar manusia.

c.         Adanya kesadaran bahwa setiap manusia merupakan bagian dari kesatuan.

d.        Menghasilkan kebudayaan dan mengembangkan kebudayaan.

B.  Demokrasi

Demokrasi merupakan suatu susunan dan tatanan dari hidup bernegara yang menjadi pilihan dari negara yang ada di seluruh dunia. Kata demokrasi yang berasal dari susunan kata demos dan kratos yang memiliki arti bahwa pemerintahan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat.[1] Pada awal mula pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh presiden soeharto mengedepankan pluralisme dalam menyelenggarakan demokrasi. Langgam dari sistem politik yang bersifat seperti itu sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap penyelenggarakan suatu pemerintahan yang otoriter sesuai dengan demokrasi terpimpin. Namun format baru dari sistem politik indonesia menemui bentuknya ketika di tetapkan demokrasi pancasila sebagai landasan dari demokrasi yang ada di indonesia. Berdasarkan ketetapan dari MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, demokrasi pancasila sudah ditenguhkan dan pancasila sebagai satu-satunya azas yang memberikan warna dari sistem politik indonesia. Formulasi dari azas tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1988 tentang Ormas dan Orpol. [2]

Husin (2005:2)[3] menyatakan bahwa demokrasi sebagai suatu pemerintahan yang dimana pokok di dalamnya semua orang (rakyat) berhak sama untuk memerintah dan juga untuk diperintah. Salah satu pilar dari demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi sebuah kekuasaan politik negara sebagai bentuk untuk mewujudkan lembaga pemerintahan yang memiliki wewenang melaksanakan kewenangan eksekutif, kewenangan yudikatif dan lembaga perwakilan rakyat yang memiliki wewenang menyelenggarakan kakuasaan legislatif. Dimana ketiga lembaga tersebut sejajar satu sama lain agar dapat mengawasi satu sama lain.

Terdapat nilai-nilai yang melekat pada pengertian demokrasi yang dikemukakan Suprapto (2001: 23) [4]berikut: Keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, Tingkat persamaan tertentu, Kebebasan atau kemerdekaan dan perlindungan terhadap martabat manusia, Sistem perwakilan, Pemerintahan yang berdasarkan hukum, Sistem yang menjamin pemerintahan oleh masyarakat, dan Pendidikan yang memadai dari rakyat baik yang bersifat umum maupun pendidikan politik.

Dari pendapat tersebut dapat diketahui bahwa demokrasi adalah keadaan dimana suatu sistem pemerintahan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada pada keputusan bersama rakyat. Secara literal istilah Demokrasi memang tidak disebutkan dalam sila-sila pancasila sebagai dasar dari negara Indonesia. Namun secara subtansial dan implisit, pancasila telah diamanahkan untuk diterapkannnya sistem demokrasi dalam perpolitikan pada pemerintahan Indonesia. Sila ke 4 dari Pancasila yang menyatakan bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan dasar yang dapat dijadikan oleh bangsa Indonesia untuk menerapkan Demokrasi.

William Ebenstein menyebutkan ada delapan ciri utama sebagai acuan untuk memahami dan mengukur demokrasi atau tidaknya kehidupan politik[5], yaitu:

1.    Empirisme rasional

2.    Penekanan pada individu

3.    Negara sebagai alat

4.    Kesukarelaan (voluntarism)

5.    Hukum diatas hukum

6.    Penekanan pada cara

7.    Musyawarah mufakat sebagai dasar dalam hubungan antar manusia

8.    Asas persamaan semua manusia

Demokrasi memiliki peranan yang penting dalam pemerintahan karena demokrasi merupakan gagasan poltik yang mengandung nilai-nilai yang digunakan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa. Konsep dari demokrasi menjadi kata kunci tersendiri pada bidang ilmu politik. Hal tersebut menjadi wajar, karena sekarang ini demokrasi dijadikan sebagai indikator dari berkembangnya politik dalam Negara.

 

C.  Masyarakat dalam Demokrasi

Demokrasi sangat erat kaitannnya dengan masyarakat. karena masyarakat adalah suatu susunan terpenting dalam menjalankan demokrasi. Demokrasi juga menjadi suatu ide gagasan dari berubahnya wajah perpolitikan dunia. Demokrasi membuka jalan untuk rakyat lebih berkuasa dan tidak dikendalikan hanya dari satu pihak saja. Ketika dahulu sistem pemerintahan masih bersifat monarki yaitu seluruh kekuasaan dipegang sepenuhnya oleh raja. Yang tidak jarang rakyat di jadikan suatu objek dan di tindas. Ketika hadirnya demokrasi memberikan harapan baru bagi rakyat. kekuasaan yang sebeumnya dipegang oleh raja, maka untuk selanjutanya berada ditangan rakyat.  Raja ataupun presiden bukan lagi dianggap sebagai titisan dewa yang berhak untuk bersikap sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Sekarang presiden maupun raja merupakan pengayom rakyat, abdi rakyat, dan pelayan dari rakyat.

Demokrasi harus mampu meningkatkan dan mengangkat masyarakat, harus mampu membuka jalan bagi para masyarakat untuk menggapai suatu kemakmuran baik dalam bidang jasmani maupun rohani. Namun demokrasi yang terjadi di indonesia ini secara subtansial belum terlihat membawa kebahagiaan dan perbaikan terhadap masyarakat. terbukti masih banyak sekali masyarakat yang miskin, nilai pengangguran yang tinggi, mahalnya bidang pendidikan,  mahalnya bidang kesehatan, tingginya kasus kekerasan dan sebagainya. Semua itu merupakan suatu permasalahan sosial-politik yang bertentangan dengan spirit demokrasi. Kesejahteraan sosial yang ada di indonesia saat ini baru bisa dinikmati oleh segelintir orang saja atau kelompokelit yang berada di negeri ini. semntara itu para msayarakat yang berada di kalagan bawah yang merupakan pemegang dalam sistem demokrasi, justru berada di kesengsaraan. Arti dari semua ini, demokrasi yang berjalan di indonesia saat ini hanyalah sebatas demokrasi prosedural. Demokrasi masih berjaan pada prosedur dan polanya msih bersifat simbolik. Demokrasi hanya di terapkan pada lembaga-lembaga formal pemerintahan, pemilu, pilkada, dan sejenisnya. Dan lembaga tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial dan politik masyarakat. demokrasi politik tidak bisa mebawa angin perubahan dan perbaikan bagi masyarakat. dalam konteks tertentu justru membawa masyarakat masuk ke dalam jurang kesenjangan bagi pihak politik dan rakyatnya.

Ciri khas dari demokrasi adalah sistem yang digunakan adalah musyawarah untuk mencapai keputusan. Hal itu didasari karena sistem demokrasi berusaha untuk mecari kebaikan untuk bersama, maka semua itu perlu untuk dibicarakan yang melibatkn seluruh individu. Unsur dari muyawarah demokrasi pernah disinggung oleh Presiden Indonesia pertama Ir.Soekarno. pada tanggal 1 Juni 195 di tengah sidang Dokuritsu Zyumbi Tyosakai. Bung karno menyatakan bahwanegara Indonesia bukan satu Negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Selanjutnya Soekarno berkata, seperti yang dikutip oleh Kaelan (1999:23)[6] berikut: ...kita mendirikan negara “semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.” Saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan. Dari sini maka demokrasi itu tidak bisa menafikan unsur musyawarah dalam proses demokrasi. Unsur dari musyawarah ini menandakan bahwa pola komunikasi tidak hanya berjalan satu arah saja, bukan vertikal dari atas ke bawah, tetapi lebih bersifat horizontal yang melibatkan seluruh anspirasi dan pendapat masyarakat yang berbeda-beda.

Kesimpulan

Demokrasi memberikan suatu kebebasan yang seluas-luasnya untuk masyarakat. kebebasan dalam mengutarakan pendapat, kebebasan dalam menentukan pilihan, kebebasan dalam memiliki kehidupan yang layak, kebebasan dalam memperoleh akses pendidikan serta kebebasan dalam berdemokrasi. Akan tetapi, dengan adanya kebebasan tersebut. Bukan berarti kebebasan dalam berdemokrasi itu tidak dibatasi dan cenderung anarki. Sebab kebebasan tersebut akan cenderung tidak mematuhi hukum bernegara. Karena bagaimanapun juga segala sesuatu itu didasari oleh hukum. Apabila tidak menganut hukum maka akan tercipta pola kehidupan rimba. Sehingga yang kuatlah yang berkuasa. Padahal dengan mengalihkan suatu kekuasaan yang dari tangan para penguasa kepada rakyat merupakan suatu upaya untuk menegakkan keadilan yang ada di negara.

Masyarakat dan demokrasi tidak dapat dipisahkan. Karena keduanya saling berkaitan. Masyarakat membantu berjalannya demokrasi dan menjadi partisipan daridemokrasi. Sedangkan demokrasi membutuhkan masyarakat agar demokrasi dapat dijalankan. Demokrasi dituntun harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, harus mampu membuka jalan bagi para masyarakat untuk menggapai suatu kemakmuran baik dalam bidang jasmani maupun rohani.

 

Daftar Pustaka         

Amien Rais, Pengantar Dalam Demokrasi dan Proses Politik, Lp2es, Jakarta: 1982.

Husin, S. 2005. Ilmu Kewarganegaraan. Medan: Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Medan.

Kaelan. 1999. Demokrasi Politik Kerakyatan; Sebuah Konflik dan Perjuangan. Bandung: Rosda.

Moh. Mahfud Md.1999. Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia, Gama Media, Jakarta. 

Nadlirun. 2012.  Demokrasi di indonesia. PT. Balai pustaka. Jakarta.  

Suprapto. 2001. Moralitas Politik dan Pemerintahan Yang Bersih. Jakarta.



[1] Amien rais, pengantar dalam demokrasi dan proses politik,LP3ES, jakarta, 1986 . hal. 5.

[2] Moh. Mahfud MD, pergulatan politik dan hukum di indonesia, gama media, jakarta, 1999, hal. 236-237.

[3] Husin, S. 2005. Ilmu Kewarganegaraan. Medan: Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Medan.

[4] Suprapto. 2001. Moralitas Politik dan Pemerintahan Yang Bersih. Jakarta.

 

[5] Nadlirun. Demokrasi di indonesia. PT. Balai pustaka. Jakarta.2012. hal.11.

[6] Kaelan. 1999. Demokrasi Politik Kerakyatan; Sebuah Konflik dan Perjuangan. Bandung: Rosda.


 

Komentar